Wisuda

Wisuda merupakan prosesi pengukuhan mahasiswa yang telah menyelesaikan masa studi sebagai alumnus. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pada prosesi yudisium diwajibkan mengikuti prosesi wisuda yang digelar sebanyak 1 (satu) kali dalam satu tahun akademik di Institut Teknologi, Sains, dan Teknologi RS dr. Soepraoen Malang. Lulusan dari Program Studi DIII Keperawatan ITSK Soepraoen akan menyandang gelar A.Md. Kep. Prosedur dan persyaratan wisuda secara detail bisa menghubungi Biro Administrasi Akademik (BAA).

Scroll to Top